Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan
guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi
atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu.
Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar
pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau belum
berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian kelas
merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Data yang diperoleh guru selama
pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur,
teknik dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Oleh
sebab itu, penilaian kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan
informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap
hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya. Dari proses ini,
diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian kelas merupakan suatu
proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat
penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan
pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi
tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui
berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek,
penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal
maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan
peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil
belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan
peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut
sebelumnya. Dengan demikian peserta
didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang
diharapkan.
Manfaat
penilaian kelas antara lain sebagai berikut:
1.
Untuk memberikan
umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam
proses pencapaian kompetensi.
2. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan
belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan
remedial.
3. Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode,
pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
4. Untuk masukan bagi guru guna merancang kegiatan pembelajaran.
5. Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite
sekolah tentang efektivitas pendidikan.
6. Untuk memberi umpan balik bagi pengambil kebijakan
(Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas.
Penilaian kelas memiliki
fungsi sebagai berikut:
1. Memberikan
informasi sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami
dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan
program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan
kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik
dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu
mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran
yang sedang berlangsung guna perbaikan proses
pembelajaran berikutnya.
5. Sebagai kontrol
bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
1. Kriteria
Penilaian Kelas
a. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang
seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur
kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan
kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna
ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa
Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara.
Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes
tertulis penilaian tidak valid.
b. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan
konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg)
memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya
guru menilai suatu proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh
itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif
sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan
penskorannya harus jelas.
c. Terfokus pada kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat
satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada
pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi
(pengetahuan).
d. Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh
dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi
peserta didik, sehingga tergambar profil
kompetensi peserta didik.
e. Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan
secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan,
dan menerapkan kriteria yang jelas dalam
pemberian skor.
f. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk
memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar
bagi peserta didik.
2. Prinsip Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian,
guru sebaiknya:
a.
Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran
secara terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses
pembelajaran.
b.
Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang
bermakna, terkait langsung dengan kehidupan nyata.
c.
Mengembangkan strategi yang mendorong dan
memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
d. Melakukan
berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai
jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
e.
Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus
peserta didik.
f. Mengembangkan
dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan
belajar peserta didik.
g.
Menggunakan cara dan alat
penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara
tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi
peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi
dasar yang harus dikuasai.
h. Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan terhadap
semua Stándar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses, kemajuan,
dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
i.
Mengadakan ulangan
harian bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator. Dengan demikian
tidak perlu menunggu menyelesaikan 1 KD, karena ruang lingkupnya besar. Pelaksanaan
ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, penilaian lisan,
penilaian unjuk kerja, atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi
atau kompetensi yang dinilai. Ulangan
tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi dasar
dipertengahan semester, sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah
menyelesaikan semua kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan kenaikan
kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar
semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester
genap. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan
hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun).
Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1)
memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari
sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan
kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya)
Sumber :
Sumber :
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL
PUSAT
KURIKULUM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar