Kompetensi Paedagogik
1.
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial,
kultural, emosional, dan intelektual.
1.1.
Memahami
karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik,intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar
belakang sosialbudaya.
1.2.
Mengidentifikasi
potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3.
Mengidentifikasi
bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4.
Mengidentifikasi
kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2.
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
2.1.
Memahami
berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang
diampu.
2.2.
Menerapkan
berbagai pendekatan,strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik
secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3.
Mengembangkan kurikulum
yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
3.1.
Memahami
prinsip-prinsippengembangan kurikulum.
3.2.
Menentukan
tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3.
Menentukan
pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4.
Memilih materi
pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan
pembelajaran.
3.5.
Menata materi
pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan
karakteristik peserta didik.
3.6.
Mengembangkan
indikator dan instrument penilaian.
4.
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
4.1.
Memahami
prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2.
Mengembangkan
komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3.
Menyusun
rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
laboratorium, maupun lapangan.
4.4.
Melaksanakan
pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan
memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5.
Menggunakan
media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta
didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara
utuh.
4.6.
Mengambil
keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi
yang berkembang.
5.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
5.1.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu.
6.
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
6.1.
Menyediakan
berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi
secara optimal.
6.2.
Menyediakan
berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik,
termasuk kreativitasnya.
7.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
7.1.
Memahami
berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara
lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
7.2.
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan
yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi
psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan
contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta
didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik,
dan seterusnya.
8.
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.1.
Memahami
prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.2.
Menentukan
aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi
sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.3.
Menentukan
prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4.
Mengembangkan
instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5.
Mengadministrasikan
penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai
instrumen.
8.6.
Menganalisis
hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7.
Melakukan
evaluasi proses dan hasil belajar.
9.
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
9.1.
Menggunakan
informasi hasil penilaia dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
9.2.
Menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan
pengayaan.
9.3.
Mengkomunikasikan
hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4.
Memanfaatkan
informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran.
10.
Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
10.1. Melakukan refleksi terhadap pembelajaran
yang telah dilaksanakan.
10.2. Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan
dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
10.3. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
Kompetensi Kepribadian
11. Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
11.1. Menghargai peserta didik tanpa membedakan
keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2. Bersikap sesuai dengan norma agama yang
dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional
Indonesia yang beragam.
12. Menampilkan diri
sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan
masyarakat.
12.1. Berperilaku jujur, tegas, dan
manusiawi.
12.2. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan
dan akhlak mulia.
12.3. Berperilaku yang dapat diteladan oleh
peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
13. Menampilkan diri
sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
13.1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap dan stabil.
13.2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang
dewasa, arif, dan berwibawa.
14.
Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan
rasa percaya diri.
14.1. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab
yang tinggi.
14.2. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri
sendiri.
14.3. Bekerja mandiri secara profesional.
15. Menjunjung tinggi kode etik profesi
guru.
15.1. Memahami kode etik profesi guru.
15.2. Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3. Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi
guru.
Kompetensi Sosial
16. Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial
ekonomi.
16.1. Bersikap inklusif dan objektif
terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan
pembelajaran.
16.2. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta
didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena
perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status
sosial-ekonomi.
17.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
17.1. Berkomunikasi dengan teman sejawa dan
komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2. Berkomunikasi dengan orang tua
peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang
program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
17.3. Mengikutsertakan orang tua peserta
didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan
belajar peserta didik.
18.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman social budaya.
18.1. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja
dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
18.2. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan
kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang
bersangkutan.
19.
Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan
dan tulisan atau bentuk lain.
19.1. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi
ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka
meningkatkan kualitas pembelajaran.
19.2. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi
pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk
lain.
Kompetensi Profesional
20. Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
Jabaran kompetensi Butir 20 untuk masingmasin guru mata pelajaran
disajikan setelah tabel ini.
21. Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
21.1. Memahami standar kompetensi mata pelajaran
yang diampu.
21.2. Memahami kompetensi dasar mata pelajaran
yang diampu.
21.3. Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.
22. Mengembangkan materi pembelajaran
yang diampu secara kreatif.
22.1. Memilih materi pembelajaran yang diampu
sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2. Mengolah materi pelajaran yang diampu
secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
23.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan
reflektif.
23.1.
Melakukan
refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
23.2.
Memanfaatkan
hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
23.3.
Melakukan
penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
23.4.
Mengikuti
kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
24.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
24.1.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
24.2.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
Inforamsi ini sebagai acuan penelitian ttg pengembangan instrumen kompetensi guru
BalasHapus